Membangun Image Lembaga Pemerintah

Ajining rogo dumuning ing busono,
ajining dhiri dumuning ing lathi.

Lengsernya kekuasaan orde baru di tahun 1998,  melahirkan implikasi yang luar biasa dalam berbagai aspek kehidupan. Berbagai perubahan muncul sebagai akibat dari berubahnya sistem tatanan bernegara dan berpemerintahan, serta sistem sosial. Perubahan itu diantaranya adalah bergesernya kepemilikan “kekuasaan”, yang pada awalnya didominasi  oleh kalangan pemerintahan dan militer, sekarang dimiliki oleh banyak pihak, seperti ornop, parlemen (DPR/D), partai politik, dan ormas.

Kegandrungan masyarakat terhadap demokrasi, dirupakan dalam cara pandang beragam. Euforia massa berkembang, dan dengan segala “kuasanya” menganggap dirinya yang paling benar. Rakyat akhirnya menjadi “simbol” yang manfaatkan untuk kepentingan sesaat oleh pihak tertentu. Maka ketika dalam kondisi masyarakat kita yang belum memiliki pengalaman berdemokrasi secara baik dan koridor hukum belum tersedia dengan baik; walhasil yang terjadi sistem sosial menjadi carut marut dan terkesan tiada aturan main.

Pada posisi demikian, lembaga-lembaga pemerintahan seolah-olah menjadi “bulan-bulanan”,  dianggap biang kesalahan, sumber persoalan dan penghambat upaya membawa perubahan bangsa Indonesia ke arah lebih baik. Pokoknya yang namanya pemerintah dianggap sumber dari segala sumber kesalahan  dan segala tekanan akhirnya ditujukan padanya.

Tahun 2000, setelah dua tahun peta kekuasaan tidak didominasi pemerintah — dan telah didistribusikan kepada masing-masing bidangnya— mulailah muncul berbagai persoalan. Maraknya “kenakalan” sebagian  ornop, miringnya kelakuan anggota parlemen, dan segala fakta yang mengungkapkan penyimpangan lembaga-lembaga non-pemerintah;  Baca pos ini lebih lanjut